Friday, June 17, 2016

REVIEW JURNAL: PENGARUH K3 TERHADAP KINERJA KARYAWAN


PENGARUH KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA TERHADAP KINERJA KARYAWAN
Sumaryono
Email: sumaryono1993@gmail.com
Jurusan Teknik Industri Fakultas Teknik Universitas Mercu Buana
Jalan Meruya Selatan Kebun Jeruk Jakarta Barat 11650
ABSTRAK
Bisnis yang kompetitif membutuhkan kualitas sumber daya manusia yang tinggi. Sumebr daya di dalam suatu persahaan harus dilindungi oleh  program kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan hal yang sangat penting dalam menjalankan sebuah organisasi/perusahaan. Keselamatan dan kesehatan kerja ini juga berpengaruh terhadap kinerja karyawan. Semakin baik penerapan sistem manajemen K3, maka kinerja karyawan akan semakin meningkat. Kinerja karyawan dipengaruhi oleh banyak faktor salah satunya adalah K3. Berdasarkan beberapa penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa kesehatan dan keselamatan kerja berpengaruh secara signifikan terhadap kinerja karyawan.
Menurut Lestari (2013) semua faktor K3 memuliki hubungan yang positif dan sangat nyata terhadap kinerja karyawan dapat dilihat dari nilai korelasi yang positif yaitu 0,743 dengan tingkat kepercayaan 99%, db = 73. Sedangkan menurut Nugraheni (2013), K3 juga berpengaruh terhadap kinerja karyawan. Penelitian ini dilakukan di PT. Apac Inti Corpora Bawen Jawa Tengah, dimana diperoleh keterangan bahwa variabel keselamatan kerja berpengaruh positif terhadap kinerja karyawan secara signifikan. Hal ini berarti semakin penting keselamatan kerja terhadap kinerja karyawannya. Besarnya pengaruh positif terhadap kinerja karyawan adalah 0,309.
Kata kunci : K3, Kinerja karyawan


PENDAHULUAN
Sumber daya manusia merupakan hal penting dalam menjalankan sebuah organisasi. Secanggih apapun sumber-sumber daya non-manusia yang dimiliki oleh perusahaan, tidak menjadi jaminan bagi pencapaian keberhasilan perusahaan tersebut. Jaminan keberhasilan perusahaan, lebih banyak ditentukan oleh kualitas sumber daya manusianya. Faktor-faktor produksi dalam perusahaan seperti modal, mesin, dan material dapat bermanfaat apabila telah diolah oleh SDM. SDM sebagai tenaga kerja tidak terlepas dari masalah-masalah yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatannya saat bekerja.
Riset yang dilakukan oleh international Labour organization (ILO) menghasilkan kesimpulan bahwa setiap hari rata-rata 6.000 orang meninggal akibat sakit atau kecelakaan yang berkaitan dengan pekerjaan mereka (ILO, 2003 dalam Suardi, 2005).
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah suatu program yang dibuat pekerja maupun pengusaha untuk mencegah timbulnya kecelakaan dan penyakit akibat kerjadengan cara mengenali hal-hal yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan penyakit akibat kerja atau tindakan antisipatif apabila terjadi kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Tujuan dari dibuatnya program K3 adalah untuk mengurangi biaya perusahaan apabila terjadi kecelakaan akibat kerja.
Perusahaan yang baik adalah perusahaan yang benar-benar menjaga keselamatan dan kesehatan karyawannya. Hal ini dapat dilakukan dengan membuat peraturan tentang keselamatan dan kesehatan kerja yang dilaksanakan oleh seluruh karyawan dan pimpinan perusahaan. Tenaga kerja yang sehat akan bekerja lebih produktif, sehingga diharapkan kinerja dari karyawan dapat meningkat sehingga keberhasilan dari perusahaan dapat tercapai.
Memperhatikan hal tersebut, maka program K3 dan peningkatan kinerja karyawan menjadi hal penting yang dapat dikaji karena keduanya dapat mempengaruhi produktifitas perusahaan dalam tujuannya mencapai visi dan misi perusahaan.


LANDASAN TEORI
Megginson dan Mangkunegara (2004), keselamatan kerja didefinisikan sebagai berikut, Kecelakaan kerja menunjukkan kondisi yang aman atau selamat dari penderitaan kerusakkan atau kerugian di tempat kerja.
Menurut Soepomo (1985), Kesehatan kerja adalah aturan-aturan dan usaha-usaha untuk menjaga buruh dari kejadian atau keadaan perburuhan yang merugikan kesehatan dan kesusilaan dalam seseorang itu melakukan pekerjaan dalam suatu hubungan kerja”.
Mathis dan Jackson (2002) menyatakan bahwa Keselamatan adalah merujuk pada perlindungan terhadap kesejahteraan fisik seseorang terhadap cedera yang terkait dengan pekerjaan. Kesehatan adalah merujuk pada kondisi umum fisik, mental dan stabilitas emosi secara umum.
Menurut Wahelmia Rumawas dalam penelitiannya tahun 2012 menyatakan program jaminan sosial tenaga kerja merupakan program perlindungan dasar bagi tenaga kerja dan keluarganya, oleh karena itu perlu selalu diupayakan peningkatan jaminan sesuai perkembangan keadaan.
Dari beberapa pengertian diatas dapat diambil kesimpulan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja merupakan suatu upaya yang dilakukan perusahaan untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dari bahaya sakit, kecelakaan dan kerugian akibat melakukan pekerjaan, sehingga para pekerja dapat bekerja dengan selamat. Kecelakaan kerja adalah suatu kejadian atau peristiwayang tidak diinginkan yang merusak harta benda atau kerugian terhadap proses. Kecelakaan ini biasanya terjadi akibat kontak dengan suatu zat atau sumber energi. Secara umum kecelakaan kerja dibagi menjadi dua golongan, yaitu :
1.      Kecelakaan industri yaitu kecelakaan yang terjadi di tempat kerja karena adanya potensi bahaya yang melekat pada bagian tersebut.
2.      Kecelakaan dalam perjalanan yaitu kecelakaan yang terjadi di luar tempat kerja yang berkaitan dengan adanya hubungan kerja.
Dengan adanya program keselamatan kerja diharapkan akan meningkatkan kinerja karyawan. Kinerja dapat diartikan sebagai suatu hasil dan usaha seseorang yang dicapai dengan adanya kemampuan dan perbuatan dalam situasi tertentu. Berikut definisi kinerja menurut para ahli:
Menurut Rivai (2004:309) kinerja merupaka perilaku nyata yang ditampilkan setiap orang sebagai prestasi kerja yag dihasilkan oleh karyawan sesuai dengan perannya dalam perusahaan.

Pengaruh Keselamatan Kerja terhadap Kinerja Karyawan
Keselamatan kerja adalah keadaan dimana tenaga kerja merasa aman dan nyaman, dengan perlakuan yang didapat dari lingkungan dan berpengaruh pada kualitas bekerja. Perasaan nyaman mulai dari dalam diri tenaga kerja, apakah dia nyaman dengan peralatan keselamatan kerja, peralatan yang dipergunakan, tata letak ruang kerja dan beban kerja yang didapat saat bekerja.
Menurut Dharma (2002:164), ukuran-ukuran kinerja bagi seorang manajer pabrik dapat dilihat dari beberapa item, salah satunya tentang keselamatan dan kesehatan kerja karyawan, atau seberapa besar kecelakaan yang dilakukan oleh para karyawan. Dapat disimpulkan bahwa keselamatan kerja merupakan salah satu faktor penting dalam bekerja, dan memiliki pengaruh pada kinerja karyawan.

Pengaruh Kesehatan Kerja terhadap Kinerja Karyawan
Menurut Soepomo (1985:75) Kesehatan kerja adalah aturan-aturan dan usaha-usaha untuk menjaga buruh dari kejadian atau keadaan perburuhan yang merugikan kesehatan dan kesusilaan dalam seseorang itu melakukan pekerjaan dalam suatu hubungan kerja. Menurut Suma’mur (1996:67) bahwa dalam pencapaian kinerja karyawan diperlukan program keselamatan dan kesehatan kerja, dengan fungsi : (1) melindungi karyawan terhadap kondisi yang membahayakan keselamatan dan kesehatan kerja, (2) membantu penyesuaian mental/fisik karyawan sehingga karyawan sehat dan produktif, (3) membantu tercapainya dan terpeliharanya derajat kesehatan fisik dan mental serta kinerja karyawan setinggi-tingginya. Dapt disimpulkan bahwa dengan diperhatikannya kesehatan karyawan selama bekerja merupakan salah satu faktor penting dan memiliki pengaruh yang positif yang mendukung agar kinerja karyawan meningkat.


PEMBAHASAN
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan suatu upaya yang dilakukan perusahaan untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dari bahaya sakit, kecelakaan dan kerugian akibat melakukan pekerjaan, sehingga para pekerja dapat bekerja dengan selamat. K3 ini berpengaruh terhadap kinerja dari karyawan, menurut Tsenawatme (2014), terdapat korelasi yang kuat antara keselamatan dan kesehatan kerja dengan kinerja karyawan dimana penelitian ini dilakukan di Departemen Social Outrich & Local Development/ Community Relation PT Freeport Indonesia. Berdasarkan penelitian tersebut sekitar 16,3% peningkatan kinerja karyawan dipengaruhi oleh keselamatan dan kesehatan kerja, sedangkan sisanya 83,7% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak diukur dalam penelitian tersebut.
Sedangkan menurut Nugraheni (2013), K3 juga berpengaruh terhadap kinerja karyawan. Penelitian ini dilakukan di PT. Apac Inti Corpora Bawen Jawa Tengah, dimana diperoleh keterangan bahwa variabel keselamatan kerja berpengaruh positif terhadap kinerja karyawan secara signifikan. Hal ini berarti semakin penting keselamatan kerja terhadap kinerja karyawannya. Besarnya pengaruh positif terhadap kinerja karyawan adalah 0,309.
Menurut Dewi (2006), dalam skripsi “Pengaruh Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Terhadap Kinerja Karyawan Pada PT. Ecogreen Oleochemicals Medan Plant” dimana hasilnya keselamatan kerja berpengaruh positif terhadap kinerja karyawan dan kesehatan kerja berpengaruh positif terhadap kinerja karyawan. Keselamatan kerja dapat diartikan sebagai keadaan terhindar dari bahaya selama melakukan pekerjaan. Dengan kata lain keselamatan kerja merupakan salah satu fakotr yang harus dilakukan selama bekerja. Tidak ada seorang pun di dunia ini yang menginginkan terjadinya kecelakaan. Keselamatan kerja sangat bergantung pada jenis, bentuk, dan lingkungan dimana pekerjaan itu dilaksanakan. Jadi yang dimaksud dengan keselamatan kerja adalah yang berkaitan dengan kecelakaan kerja, yaitu kecelakaan yang terjadi di tempat kerja. Sedangkan dalam hubungannya kondisi-kondisi dan situasi di Indonesia.
Berdasarkan beberapa pendapat tersebut dapat dikatakan bahwa kinerja karyawan dpat dipengaruhi juga oleh penerapan kesehatan dan keselamatan kerja yang baik. Oleh sebab itu, perusahaan wajib menerapkan K3 sebaik mungkin untuk menjaga dan menjamin kesehatan dan keselamatn dari karyawan tersebut.


KESIMPULAN
Berdasarkan analisis di atas dapat disimpulkan bahwa penerapan kesehatan dan keselamatan kerja dapat mempengaruhi kinerja karyawan. Semakin baik manajemen K3 yang diterapkan maka akan semakin meningkat kinerja karywan pada perusahaan tersebut, begitu juga sebaliknya.


DAFTAR PUSTAKA
Dewi, Rijuna. 2006. Pengaruh Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Kinerja Karyawan pada PT. Ecogreen Oleochemicals Medan Plant. Skripsi Universitas Sumatera Utara: Medan.
Lestari, T., Erlin, T. 2013. Hubungan Keselamatan dan Kesehatan (K3) dengan Produktivitas Karyawan. 
Mangkunegara, A.P. 2005. Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan. PT Remaja Rosdakarya: Bandung.
Mathis, R.L., Jackson, J.H. 2002. Manajemen Sumber Daya Manusia. Penerbit Salemba Empat: Jakarta.
Nugraheni, R., Grisma, I. 2013. Analisis Pengaruh Keselamatan dan Kesehatan Kerja terhadap Kinerja Karyawan. Diponegoro Journal of Management Vol. 2, No 3.
Rivai, V. 2006. Manajemen Sumber Daya Manusia untuk Perusahaan dari Teori ke Praktik. PT Raja Grafindo Persada: Jakarta.
Soepomo, Iman. 1985. Hukum Perburuhan Bidang Kesehatan Kerja. PT Pradya: Jakarta.
Suma’mur. 1996. Keselamatan Kerja dan Pencegahan Kecelakaan PT. Toko Gunung Agung Jakarta.
Susihono, W., Feni, A.R. 2013. Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Identifikasi Potensi Bahaya Kerja. Jurnal Spektrum Industri Vol. 11, No 2.
Tsenawatme, Aleks. 2014. Pengaruh Kesehatan dan Keselamatan Kerja terhadap Kinerja Karyawan.

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.